Find Us On Social Media :

Setelah Pengajuan KUR BRI Ditolak, Apakah Bisa Mengajukan Pinjaman Non KUR?

pengajuan non kur bri

GridFame.id - KUR BRI, atau Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia, adalah salah satu program kredit yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

KUR BRI bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang umumnya memiliki akses terbatas ke sumber pembiayaan konvensional.

Dengan demikian, program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap modal usaha sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

KUR BRI menawarkan berbagai jenis kredit sesuai dengan kebutuhan UMKM, mulai dari modal kerja, investasi, hingga kredit multiguna.

Meskipun bersifat inklusif, program ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam.

Syarat tersebut meliputi identifikasi usaha sebagai UMKM, legalitas usaha, kapasitas untuk membayar, serta penggunaan dana yang jelas dan produktif.

Non-KUR BRI merujuk pada jenis kredit yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program Non-KUR BRI menyediakan berbagai macam produk kredit yang ditujukan untuk berbagai keperluan, baik itu individu maupun korporasi, yang tidak termasuk dalam kategori KUR.

Non-KUR BRI menawarkan beragam jenis kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah, seperti kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumsi, kredit properti, kredit kendaraan bermotor, dan berbagai jenis kredit lainnya.

Setiap jenis kredit memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Lalu bisakah ketika pengajuan atau pinjaman di KUR BRI ditolak, pengajuan ke NON KUR BRI?

Baca Juga: Benarkah Lebih Susah Di-acc? Ini Penyebab Banyak yang Gagal Ajukan Pinjaman KUR Kedua