Find Us On Social Media :

Tak Semua Saldo Bisa Dikembalikan Utuh, Simak Syarat dan Ketentuan Klaim DANA Protection

syarat klaim DANA protection

GridFame.id - Keamanan e-wallet menjadi semakin penting dalam era digital ini mengingat perkembangan teknologi yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara online.

E-wallet atau dompet digital merupakan platform yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang, melakukan pembayaran, dan transfer dana melalui perangkat elektronik seperti ponsel pintar atau komputer.

Namun, dengan kenyamanan yang ditawarkan oleh e-wallet, ada pula risiko keamanan yang perlu dipertimbangkan.

Pertama-tama, enkripsi data adalah salah satu aspek utama dalam menjaga keamanan e-wallet.

Enkripsi memastikan bahwa informasi sensitif seperti nomor kartu kredit dan kata sandi tersandi dengan aman selama proses transaksi.

Selain itu, penggunaan teknologi keamanan seperti verifikasi dua faktor juga penting.

Ini membutuhkan lebih dari sekadar kata sandi untuk mengakses akun, meningkatkan lapisan perlindungan terhadap akses yang tidak sah.

Selanjutnya, pelanggan perlu waspada terhadap serangan phishing.

Penipuan melalui email atau pesan teks yang mencoba mendapatkan informasi pribadi atau login e-wallet merupakan ancaman yang nyata.

Namun, setiap e-wallet kini telah dilengkapi protection untuk melindungi saldo yang tiba-tiba hilang atau korban phising.

Seperti DANA protection yang bisa mengembalikan saldo 100 persen dengan syarat dan ketentuan begini.

Baca Juga: Gagal Login DANA Karena Terproteksi? Simak Cara Mengatasinya dengan Cepat

Dikutip dari dana.id, berikut contoh kasus yang saldonya bisa kembali 100%:

1. Kehilangan handphone.

Saldo DANA Anda bisa dikembalikan jika saat HP hilang, kemudian ada yang bertransaksi memakai akun DANA anda hingga saldo berkurang.

2. Serangan brute force.

Maksudnya adalah jika Saldo DANA anda hilang akibat ada orang yang menyalahgunakan akun DANA & melakukan transaksi yang tidak terotorisasi oleh pemilik akun.

Lalu, bagaimana cara untuk melaporkannya agar saldo DANA kembali utuh?

a. Hubungi kontak resmi DANA max. 14 hari setelah kejadian

b. Siapkan dokumen yang diperlukan:    a. Detail Kronologis    b. No.HP Terdaftar

c. Nantinya pihak DANA akan menghubungi anda setelah membuat laporan melalui tlp atau email untuk klaim saldo yang hilang.

Pastikan pelaporan Anda dengan mengandung informasi berikut:

Baca Juga: AFPI Beri Tips Kelola Pinjaman Dana dari Pinjol Untuk Modal Usaha yang Justru Bisa Untung Berkali-kali Lipat!