GridFame.id - Haji Plus adalah pilihan bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih nyaman dan waktu tunggu yang lebih singkat.
Biaya total untuk Haji Plus bervariasi tergantung pada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang Anda pilih.
Berdasarkan informasi terkini, biaya minimal yang ditetapkan adalah sekitar USD 8.000.
Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia dengan kurs sekitar Rp 15.000 per USD, biaya tersebut menjadi sekitar Rp 120 juta.
Namun, beberapa PIHK mungkin menawarkan paket dengan biaya yang lebih tinggi, berkisar antara USD 10.000 hingga USD 22.000, atau sekitar Rp 150 juta hingga Rp 330 juta.
Perlu diperhatikan bahwa biaya ini dapat berubah tergantung pada berbagai faktor, seperti fasilitas yang disediakan, kurs mata uang, dan kebijakan PIHK.
Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari PIHK atau Kementerian Agama terkait biaya Haji Plus.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Haji Plus:
1. Memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Pilih PIHK yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
2. Persyaratan Dokumen
Baca Juga: Begini Cara Daftar Kirim Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2024