GridFame.id - Joki pinjol adalah seseorang atau sekelompok orang yang berperan sebagai perantara atau penengah dalam proses pengajuan pinjaman online (pinjaman online).
Mereka menawarkan jasanya kepada individu yang membutuhkan pinjaman.
Terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi syarat atau persyaratan untuk mendapatkan pinjaman secara langsung melalui platform pinjaman online.
Modus jebakan joki pinjol atau pinjaman online adalah praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Mereka berpura-pura menjadi agen atau joki untuk membantu orang lain mengajukan pinjaman online.
Modus ini seringkali melibatkan penawaran pinjaman dengan bunga rendah atau persyaratan mudah.
Tetapi pada kenyataannya, korban akan diminta membayar sejumlah uang muka atau biaya administrasi terlebih dahulu sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman.
Praktik joki pinjol sering kali melibatkan biaya atau komisi tambahan yang tinggi, yang harus dibayar oleh peminjam sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan.
Hal ini dapat meningkatkan jumlah total utang yang harus dibayarkan oleh peminjam, dan dalam beberapa kasus, dapat menyebabkan lebih banyak masalah keuangan.
Meskipun tidak semua joki pinjol terlibat dalam praktik ilegal atau menipu, banyak yang melanggar ketentuan dan persyaratan dari platform pinjaman online, serta melanggar hukum terkait praktik pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dan memilih lembaga keuangan resmi dan terpercaya ketika membutuhkan pinjaman, serta menghindari menggunakan jasa joki pinjol yang tidak dapat dipercaya.
Baca Juga: Sudah dalam Proses, Bisakah Pengajuan Pinjaman di Pinjol Dibatalkan?