5 Modus Penipuan Kripto Ilegal
1. Skema Ponzi atau Piramida
Skema Ponzi atau piramida adalah modus penipuan klasik yang telah ada sejak lama, tetapi sekarang telah beradaptasi dengan dunia kriptocurrency.
Dalam skema ini, penipu menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi kepada investor dengan memanfaatkan dana dari investor baru.
Namun, seiring waktu, skema ini runtuh karena tidak ada sumber pendapatan yang sesungguhnya, dan investor kehilangan uang mereka.
Beberapa skema Ponzi kripto bahkan menggunakan kriptocurrency sebagai mata uangnya, membuatnya sulit dilacak dan melindungi identitas penipu.
2. Phishing dan Malware
Phishing adalah teknik penipuan di mana penipu mencoba untuk mendapatkan informasi sensitif seperti kata sandi atau kunci pribadi dengan menyamar sebagai entitas tepercaya.
Dalam konteks kriptocurrency, penipu dapat membuat situs web palsu yang meniru pertukaran kripto atau dompet digital untuk mencuri informasi pengguna.
Selain itu, malware seperti keylogger atau virus dapat digunakan untuk mencuri kunci pribadi pengguna dan mengakses dompet kripto mereka.
3. Pertukaran Kripto Palsu
Pertukaran kripto palsu adalah situs web atau aplikasi palsu yang menyamar sebagai pertukaran kriptocurrency yang terkenal untuk mencuri kripto pengguna.
Baca Juga: Sering Salah Kaprah, Perbedaan Antara Kripto dan Bitcoin
Mereka dapat menawarkan spread harga yang tidak masuk akal atau bonus pendaftaran yang besar untuk menarik korban.
Setelah pengguna menyetorkan kriptonya, pertukaran palsu tersebut kemudian menghilang dengan dana tersebut atau menolak untuk mengembalikannya.