GridFame.id - Punya rumah sendiri tentunya jadi impian banyak orang.
Terutama buat yang sudah menikah atau berkeluarga.
Namun, sayangnya banyak yang tak bisa beli rumah secara langsung.
Kebanyakan orang memilih beli rumah dengan memanfaatkan kredit bank.
Sebagaimana diketahui, bank menyediakan banyak fasilitas kredit.
Mulai dari kredit usaha, kredit umum, hingga kredit khusus rumah atau KPR.
Namun, buat yang mau beli rumah dengan memanfaatkan kredit bank, mungkin masih bingung mau ambil kredit yang mana.
Mau ambil kredit umum lalu beli rumah sendiri atau langsung pakai Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?
Soalnya, dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kalau masih bingung, sebaiaknya baca artikel ini dulu sampai tuntas.
Langsung simak, yuk!
Beli Rumah Pakai Kredit Bank
Sebelum memutuskan beli rumah dengan kredit umum lalu beli rumah sendiri atau KPR, Anda wajib tahu dulu kekurangan dan kelebihannya.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut kekurangan serta kelebihan dari kedua pilihan di atas.
1. Pakai Kredit Umum
Beli rumah dengan kredit bank umum artinya, Anda mengajukan pinjaman ke bank sejumlah harga rumah, kemudian melakukan transaksi beli rumah dengan uang tersebut.
Jadi, cicilan yang Anda bayarkan adalah untuk kredit umum bank yang Anda ambil.
Kelebihan dari metode yang satu ini adalah bunga yang lebih ringan dari KPR.
Namun, jika tujuannya untuk beli rumah, plafon yang dipinjam tentunya akan sangat tinggi.
Biasanya jaminan yang diminta juga lebih sulit dipenuhi.
2. Pakai KPR
Beli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) artinya kita mengajukan kredit khusus untuk beli rumah ke bank tertentu.
Nantinya, kita harus membayar cicilan ke bank sesuai dengan bunga yang ditetapkan.
Kelebihan dari kredit ini adalah kita tak perlu menyiapkan jaminan lagi karena rumah yang akan dibeli lah yang dijadikan jaminan.
Namun, kekurangannya adalah bunga yang lumayan tinggi.
Baca Juga: Jangan Kemakan Janji Marketing Developer, Ini Risiko Buruk Terburu-buru Ambil KPR