GridFame.id - Beberapa waktu terakhir jagat maya tengah dihebohkan dengan video mobil Xpander menabrak sebuah showroom.
Bukan hanya menyebabkan kaca showroom pecah berhamburan, Xpander tersebut juga menabrak sebuah mobil Porsche warna putih.
Kecelakaan itu terjadi di showroom Ivan's Motor yang berlokasi di PIK2, Jakarta Utara.
Dikutip dari Kompas.com, disebutkan bahwa Porsche 911 GT3 tersebut adalah keluaran 2022 dengan odometer baru mencapai 500 Km.
Untuk banderolnya sendiri disebutkan mencapai Rp 8,9 miliar (off the road).
Laurentius Iwan Pranoto, Head of Public Relations, Marketing Communication & Event Asuransi Astra, mengatakan, apabila Xpander punya perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH3), maka bisa bantu perbaikan Porsche atau showroom.
"Tentunya, sesuai besar pertanggungan yang dimiliki Xpander. Contoh, Rp 10 juta per kejadian, tergantung kesepakatan saat mendaftar," ujar Iwan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Menurut Iwan, masing-masing perusahaan asuransi ada kebijakan untuk pertanggungannya.
Konsumen bisa menyesuaikan, mungkin Rp 5 juta saja atau Rp 100 juta, atau mungkin seharga mobilnya.
Belajar dari kasus ini, semua pemilik mobil perlu menyadari pentingnya punya asuransi kendaraan.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Pengantin Baru Wajib Tahu! Ini 3 Asuransi yang Harus Dimiliki Sejak Awal Menikah