Find Us On Social Media :

Ramai di Media Sosial Kasus Penipuan Arisan dan Investasi Bodong Hingga Korban Merugi Rp 370 Juta, Simak Modusnya

kasus penipuan investasi bodong

Salah seorang warganet yang membeberkan kasus penipuan arisan dan investasi bodong oleh salah satu mahasiswa FEB.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korban hingga Rp 370 juta.

Bahkan, jika ditotal keseluruhan kerugihan hampir setengah miliar rupiah.

Tak hanya itu saja, pelaku yang seorang wanita ini dikabarkan juga menggunakan paylater milik temannya.

Namun, kabur begitu saja tanpa membayar tagihannya.

Modus yang digunakan adalah penipuan arisan berkedok dous dengan mengatasnamakan member.

Berikut ini merupakan modus penipuan investasi dan arisan bodong:

1. Skema Piramida: Ini melibatkan merekrut anggota baru ke dalam "investasi" dengan janji pengembalian besar atas investasi mereka. 

2. Skema Ponzi: Mirip dengan skema piramida, skema Ponzi melibatkan pembayaran keuntungan kepada investor lama menggunakan uang yang diterima dari investor baru. 

3. Investasi Bodong dengan Janji Keuntungan Tinggi: Penipu bisa menjanjikan keuntungan yang tidak realistis atau tidak masuk akal kepada calon investor. 

4. Penawaran Investasi Tanpa Izin: Penipu bisa mencoba menjual investasi tanpa izin dari otoritas keuangan yang berwenang.

5. Skema Investasi Berbasis Internet: Dengan berkembangnya teknologi, penipu juga menggunakan platform online untuk menjalankan skema penipuan investasi.

Ini bisa berupa penawaran investasi palsu melalui situs web, media sosial, atau email.

Baca Juga: Cara Beli Emas Batangan untuk Investasi yang Aman dan Menguntungkan