Find Us On Social Media :

Mau Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling? Ini Syarat dan Aturannya Biar Tak Ditolak Petugas

Sejumlah warga antre menukarkan uang di mobil kas keliling Bank Indonesia (BI)

GridFame.id - Salah satu tradisi yang biasa dilakukan saat lebaran adalah bagi-bagi angpau.

Angpau lebaran atau THR lebaran biasa diberikan oleh orang yang sudah dewasa dan berpenghasilan pada saudara, atau kerabat yang belum berpenghasilan.

Nominal THR lebaran yang diberikan juga tak ada angka minimal.

Semua bisa disesuaikan dengan keinginan dan ekmampuan si pemberi.

Nah biasanya orang akan emmberikan uang pecahan yang baru saat bagi-bagi THR lebaran.

Tak heran jika informasi seputar penukaran uang baru selalu diburu saat bulan Ramadhan tiba.

Anda bisa menukarkan uang baru ke Bank Indonesia lewat Kas Keliling.

Tiap daerah memiliki jadwal dan waktu penukaran yang berbeda-beda.

Anda tentu harus mendaftar online terlebih dahulu.

Selain itu untuk emnukarkan uang Anda ke pecahan baru, ada beberapa syarat yang ditetapkan bank Indonesia.

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Untuk Persiapan Lebaran Secara Online