GridFame.id - Pinjaman online ilegal, atau sering disebut sebagai Pinjol Ilegal, merupakan fenomena yang semakin meresahkan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online ilegal telah menjadi topik hangat karena dampak negatifnya yang merugikan banyak orang.
Dari praktik pemberian pinjaman dengan bunga tinggi hingga pelanggaran privasi dan ancaman keamanan data, masalah ini memunculkan berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian serius.
Satu masalah utama yang muncul dari pinjol ilegal adalah suku bunga yang tidak wajar dan seringkali sangat tinggi.
Banyak dari layanan pinjaman online ilegal menawarkan pinjaman dengan bunga yang jauh melebihi batas yang diatur oleh pemerintah, sehingga mengakibatkan utang yang tidak terkendali bagi para peminjam.
Tidak hanya itu, praktik penagihan yang agresif juga sering terjadi dalam pinjol ilegal.
Para peminjam yang gagal membayar tepat waktu sering kali mendapat tekanan dan ancaman yang tidak manusiawi dari pihak pemberi pinjaman ilegal, menciptakan situasi yang penuh stres dan bahkan dapat membahayakan kesejahteraan psikologis mereka.
Selain itu, keamanan data dan privasi menjadi perhatian besar dalam kasus pinjol ilegal.
Banyak dari platform pinjaman ilegal tidak memenuhi standar keamanan yang memadai, meninggalkan informasi pribadi para peminjam rentan terhadap penyalahgunaan dan pencurian identitas.
Penyanyi ternama Veri AFI membeberkan pengalamannya pinjam di pinjol ilegal.
Niat nambah modal usaha malah didatangi debt collector pinjol, ini tips saat ingin pengajuan pinjol.