GridFame.id - Ini dia risiko tukar yang baru di sembarang tempat.
Jelang lebaran, praktik tukar uang baru mulai bermunculan.
Banyak orang yang menukarkan uang baru untuk keperluan THR.
Sebenarnya sudah ada layanan tukar uang yang resmi dari bank.
Namun, tukar uang di tempat sembarang sering kali lebih menarik bagi banyak orang.
Salah satunya karena tak perlu repot-repot antri.
Namun, di balik kedamaian yang tampaknya ditawarkan oleh praktik semacam itu, terselip risiko besar yang tidak boleh diabaikan.
Dari penipuan hingga pelanggaran hukum pajak, praktik tukar uang di tempat sembarang membawa risiko finansial yang signifikan.
Namun, apakah Anda pernah mempertimbangkan konsekuensi hukum yang mungkin timbul?
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi risiko hukum yang terkait dengan tukar uang di tempat sembarang.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Ini Lokasi Mobil Kas Keliling Untuk Tukar Uang Baru Lebaran Hari Ini 19 Maret 2024