GridFame.id - Mudik dengan kapal adalah salah satu cara tradisional yang masih sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia untuk pulang ke kampung halaman atau tempat asalnya saat menjelang hari raya atau momen-momen penting lainnya.
Fenomena mudik dengan kapal ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tinggal di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dalam penjelasan ini, akan diuraikan secara lebih mendalam mengenai berbagai aspek yang terkait dengan mudik menggunakan kapal.
Pertama-tama, kapal menjadi pilihan transportasi yang menarik bagi sebagian masyarakat untuk melakukan mudik karena kemudahan aksesibilitasnya.
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak jalur laut, sehingga kapal menjadi opsi yang cukup mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai daerah, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan pesisir.
Kedua, mudik dengan kapal juga menawarkan pengalaman perjalanan yang unik dan menarik bagi penumpang.
Perjalanan melintasi laut dengan pemandangan indah di sekelilingnya memberikan sensasi tersendiri yang jarang bisa dirasakan saat menggunakan moda transportasi lain seperti pesawat atau kereta api.
Selain itu, mudik dengan kapal juga menjadi alternatif yang lebih ekonomis bagi sebagian masyarakat.
Meskipun biaya perjalanan dengan kapal bisa bervariasi tergantung pada jenis kapal dan rute yang ditempuh, namun dalam beberapa kasus, biaya tersebut bisa lebih terjangkau dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Tak hanya diri sendiri, mudik dengan kapal juga bisa sambil membawa kendaraan pribadi.
Berikut ini cara beli tiketnya.
Baca Juga: Cara Beli Tiket We The Fest 2024 dengan Mudah Lewat Aplikasi Livin by Mandiri
Layanan Reguler
- Golongan IVA (kendaraan penumpang kurang dari 5 meter): Rp457.700
- Golongan VA (kendaraan penumpang kurang dari 7 meter): Rp916.250
- Golongan VIA (kendaraan penumpang kurang dari 10 meter): Rp1,51 juta
Layanan Ekspres
- Golongan IVA (kendaraan penumpang kurang dari 5 meter): Rp644 ribu
- Golongan VA (kendaraan penumpang kurang dari 7 meter): Rp1,13 juta
- Golongan VIA (kendaraan penumpang kurang dari 10 meter): Rp1,89 juta
Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di bawah 500cc, masuk ke dalam kategori kendaraan Golongan II.
Terkait tarifnya sendiri, berdasarkan aplikasi Ferizy, tarif kendaraan golongan 2 untuk sepeda motor adalah sebesar Rp29.05.
Cara Pesan Tiket Kapal Lewat Aplikasi
1. Unduh aplikasi Ferizy di gadget Anda.
2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan email yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Pertandingan Tinju Chef Arnold vs Codeblu
3. Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.
4. Kemudian pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang.
5. Baca kebijakan penumpang dengan saksama, lalu klik “Cari Jadwal”.
6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online, lalu klik “Lanjutkan”.
7. Calon penumpang akan diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan, selanjutkan pilih “Lanjutkan”.
8. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.
9. Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK, kemudian pilih “Lanjutkan”.
10. Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan
11. Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran dan klik “Lanjutkan Pembayaran”.
12. Lakukan pembayaran melalui salah satu cara yakni via bank, Alfamart atau Indomaret, Yomart Group, kantor pos, Pegadaian, atau dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer
13. Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang untuk digunakan saat boarding di pelabuhan.
Baca Juga: Begini Cara Beli Flash Sale Tiket Kereta Eksekutif Jadi Cuma 150 Ribu, Bisa Ke Solo Sampai Surabaya