Find Us On Social Media :

Baru Bisa Bayar setelah THR Cair, Apa yang Akan Terjadi Jika Blokir WA Pinjol Sementara?

Blokir kontak pinjol sementara (ISTIMEWA)

GridFame.id - Ini yang akan terjadi jika nekat blokir WA pinjol meski cuma sementara.

Dalam era di mana teknologi semakin mendominasi, pinjaman online telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang.

Kemudahan akses, proses yang cepat, dan kepraktisan yang ditawarkan oleh pinjaman online telah membuatnya menjadi solusi yang menarik bagi kebutuhan dana jangka pendek.

Namun, di balik kemudahan tersebut, ada hal-hal yang seringkali diabaikan.

Salah satunya adalah pentingnya responsif dalam komunikasi dengan penyedia pinjaman online.

Biasanya, banyak debitur yang menghindari pinjol gegara belum bisa bayar, misalnya di bulan Ramadhan ini.

Sebagaimana diketahui, banyak sekali kebutuhan di bulan Ramadhan, sehingga banyak debitur yang baru bisa membayar sampai THR turun.

Salah satu tindakan yang biasa dilakukan untuk menghindari penagihan adalah dengan memblokir sementara DC pinjol sampai punya uang.

Namun, apa yang akan terjadi jika nekat melakukan hal di atas?

Berikut beberapa kemungkinannya.

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Ini Jadinya Kalau Tak Pernah Balas Teror dan Ancaman dari Pinjol Ilegal di WA

Risiko Blokir WA Pinjol Sementara

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa kemungkinan yang bisa terjadi jika nekat blokir WA pinjol meski cuma sementara.

1. SLIK OJK Buruk

Memblokir kontak pinjol dalam kondisi belum bayar tagihan pasti akan memengaruhi SLIK OJK.

Telat bayar sehari saja, status di SLIK OJK Anda bakal berubah.

Ini bisa jadi bumerang jika Anda berencana ajukan kredit di masa mendatang.

2. Kontak Darurat jadi Sasaran

Selanjutnya, kontak darurat Anda bisa jadi sasarannya.

Menunggak beberapa hari mungkin tidak akan sampai ditagih ke rumah.

Namun, kontak darurat bisa jadi sasarannya.

3. Susah Dapat Keringanan

Kemungkinan yang selanjutnya adalah bakal susah dapat keringanan.

Dengan memblokir kontak pinjol, artinya Anda memutus hubungan baik.

Ini akan jadi pertimbangan mereka jika suatu saat Anda meminta keringanan.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Veri AFI Niat Tambah Modal Malah Terjebak Pinjol Ilegal Hingga Didatangi Debt Collector, Tips Jika Ingin Pengajuan Pinjaman