Kata Iqbal, untuk mengikuti program tersebut, beberapa persyaratan yang harus dipatuhi di antaranya, penumpang wajib datang langsung ke loket kantor cabang dengan membawa KTP (asli & fotokopi).
Bagi penumpang keluarga, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK), dan penumpang yang berangkat harus sesuai dengan KTP saat melakukan pendaftaran.
"Kemudian penumpang dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras, tiket gratis ini hanya untuk kategori ekonomi, kuota per keberangkatan terbatas."
"Pencetakan tiket program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan," ujar dia.
Selanjutnya, tiket program Mudik Gratis tidak dapat diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
Lalu, tiket program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan, dan jika peserta program Mudik Gratis batal berangkat, maka tiket dianggap hangus.
"Informasi lebih lanjut, pelanggan kapal Pelni dapat menghubungi call center Pelni 162 atau melalui layanan WhatssApp di nomor 08111621162."
"Call center Pelni siap melayani kebutuhan seluruh pengguna jasa kapal Pelni dan dapat dihubungi 24 jam," kata Iqbal.
Baca Juga: Yang Mau Mudik Catat! Ini Tips Agar Tak Kena Denda saat Mudik Lebaran Lewat Jalan Tol