GridFame.id - BI checking yang buruk juga dapat merugikan konsumen secara langsung.
Misalnya, ketika seorang konsumen mengajukan pinjaman atau mengajukan klaim asuransi, BI checking yang tidak tepat dapat mengakibatkan penolakan yang tidak adil atau pembayaran yang tidak cukup.
Ini dapat mengakibatkan ketidakpuasan konsumen dan merusak hubungan antara perusahaan dan pelanggan.
Selain itu, BI checking yang buruk juga dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat.
Jika sistem BI checking tidak memperlakukan semua individu dengan adil dan setara, ini dapat mengakibatkan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu, seperti minoritas etnis, gender, atau kelas sosial ekonomi.
Implikasi dari BI checking yang buruk juga dapat membahayakan keamanan nasional.
Misalnya, ketika lembaga-lembaga pemerintah gagal melakukan BI checking yang memadai terhadap individu yang terlibat dalam kegiatan kriminal atau terorisme, hal ini dapat membahayakan keamanan negara secara keseluruhan.
BI checking yang tidak efektif juga dapat menghambat perkembangan ekonomi dan inovasi.
Ketika perusahaan tidak dapat memverifikasi kelayakan kredit atau keandalan mitra bisnis potensial, ini dapat menghambat aliran modal dan pertumbuhan bisnis, serta mengurangi motivasi untuk berinovasi.
Lalu, jika BI Checking jelek, berapa lama bisa kembali bersih?
Berikut penjelasan tentang bersihnya BI Checking.
Baca Juga: BI Checking Jelek Selama Bertahun-tahun, Bisakah Diputihkan?
Melansir dari cimbniaga.co.id, ada beberapa cara untuk membersihkan skor kredit anda yang buruk di BI Checking.
1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi
Langkah pemutihan BI checking ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit.
2. Pantau BI Checking
Setelah pelunasan, ada langsung melakukan pengecekkan kembali ke BI Checking.
Jika tak berubahsilahkan mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.
3. Membuat Surat Klarifikasi
Kemudian,anda membawa surat penjelasan dari bank dan konfirmasikan ke OJK.
Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Jika nama anda masuk ke daftar hitam, anda membutuhkan waktu kurang lebih 24 hingga 60 bulan.
Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:
- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2: Kredit DPK atau Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Baca Juga: Bukan Cuma Pinjol dan Paylater, Ini 7 Pinjaman yang Bisa Pengaruhi Skor BI Checking