Kasus yang lebih berat dapat menelan biaya hingga puluhan juta rupiah.
Cakupan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Lupus
BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit autoimun seperti lupus.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berobat untuk penyakit lupus tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Asalkan mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meskipun BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan lupus, terkadang ada biaya tambahan yang mungkin tidak ditanggung.
Seperti obat-obatan tertentu atau prosedur khusus.
Oleh karena itu, memiliki asuransi kesehatan tambahan dapat membantu menutupi biaya-biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pengobatan penyakit lupus memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun BPJS Kesehatan memberikan cakupan yang luas untuk pengobatan penyakit ini.
Untuk memastikan semua biaya tercakup, peserta dapat mempertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan.
Dengan perencanaan yang baik, pengobatan lupus dapat dijalani tanpa beban finansial yang berat.
Baca Juga: Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Online yang Sudah Tidak Aktif Secara Online