Find Us On Social Media :

Apakah Dikenai Denda? Ini Konsekuensinya Jika Sudah Terdaftar Jadi Peserta Mudik Gratis 2024 Tapi Batal Ikut

Konsekuensi jika sudah terdaftar jadi peserta mudik gratis 2024 tapi batal ikut (KOMPAS.com).

GridFame.id - Ini dia konsekuensi jika sudah daftar mudik gratis tapi batal ikut.

Apakah Anda menjadi salah satu peserta mudik tahun 2024 ini?

Sebagaimana diketahui, tahun ini banyak sekali instansi yang memberikan program mudik gratis, mulai dari mudik pakai bus, kereta api, hingga kapal laut.

Masyarakat pun sangat antusias menyambut program tersebut.

Terlihat kuota mudik gratis yang langsung menipis dalam beberapa hari.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, salah satunya menggunakan kuota mudik gratis sebaik-baiknya.

Jangan sampai sudah terdaftar jadi peserta mudik gratis tapi batal ikut.

Soalnya, ini bikin kendaraan angkutan mudik banyak yang kosong dan mubadzir.

Lantas, apa konsekuensinya jika batal ikut? 

Apakah dikenai denda?

Simak penjelasan selengkapnya, yuk!

Baca Juga: Masih Ada Kuota! Simak Cara Daftar Mudik Gratis Telkom 2024!

Konsekuensi Batal Ikut Mudik Gratis 2024

Buat yang sudah terdaftar jadi peserta mudik gratis 2024, sebaiknya jangan sampai batal ikut.

Soalnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung jika nekat melakukannya.

Memang tidak ada denda yang akan dibebankan.

Namun, melansir dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) peserta akan diblokir jika tidak menggunakan kuota mudik gartis yang sudah didapatkan.

Jika NIK diblokir, maka peserta terkait tidak akan bisa ikut program mudik gratis 3 tahun berturut-turut.

"Tahun ini kami sudah membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan ternyata tidak dipakai, maka akan di-blacklist oleh kami.

NIK-nya akan kami kunci dan selanjutnya kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain dia tidak akan bisa lagi untuk mendapatkan kesempatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Untuk itu, buat yang sudah terdaftar, pastikan menggunakan kuota dengan sebaik-baiknya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Naik Kapal Perang? Begini Syarat dan Cara Daftarnya Untuk Wilayah Surabaya, Semarang dan Jakarta