Satgas PASTI, memberikan 3 hal yang harus dilakukan jika mendadak mendapatkan transfer dari nomor tak dikenal:
1. Lapor segera ke bank
Jika merasa tidak pernah mengajukan pinjaman online, ataupun pinjaman lainnya, baiknya harus melapor ke portal perlindungan konsumen.
2. Tidak menggunakan dana
Jika benar dana transfer dari orang tidak dikenal masuk ke rekening, pastikan tidak dana tersebut tidak digunakan, alias jangan di otak atik.
Agar suatu saat pihak bank menarik dana transfer tersebut, dananya masih utuh, karena tidak digunakan sama sekali.
3. Segera minta blokir
Segera ajukan permintaan blokir atas dana yang telah di transfer ke rekening bank, dengan catatan bukan untuk memblokir rekening nasabah.
Selain itu pastikan Anda berhati-hati jika ada debt collector pinjol yang mendadak meneror.
Berikan bukti jika Anda tak pengajuan, dan kembalikan uangnya utuh tanpa bunga.
Jangan takut untuk melaporkan ke OJK di nomor 021157 atau melalui email:konsumen@ojk.go.id.
Baca Juga: Dapat Transferan Uang Lewat Alfamart? Begini Cara Tarik Tunainya Gratis