Find Us On Social Media :

Punya Uang 217 Triliun Bisa Daftar Black Card? Kecil, Ternyata Segini Biaya Tahunannya

Jenis Black Card

GridFame.id -  Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan kasus penangkapan Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Keduanya ditangkap setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Masih ada 'dalang' dibalik kasus yang merugikan begara besar-besaran ini.

Mengetahui besarnya kerugian negara akibat kasus ini, warganet pun heboh.

Tak sedikit uang berandai-andai memiliki uang sebesar Rp 217 Triliun.

Ada yang menyebut akan umroh sekabupaten, bangun kos-kosan 20 pintu, dan lain-lain.

Tak sedikit pula yang menyinggung soal memiliki Black Card jika punya uang Rp 217 T.

Black Card sendiri merupakan 'Kartu Sultan' yang tak bisa sembarangan orang.

Jadi jika punya 217 T, mungkinkah bisa punya Black Card?

Simak informasi lengkap tentang Black Card berikut ini.

Baca Juga: Duh, Coba Pikir Baik-baik Dulu! Ini Untung Rugi Belanja Kebutuhan Lebaran Pakai Kartu Kredit