GridFame.id - Mengajukan utang di manapun tentunya memilili risiko.
Ada banyak alasan mengapa orang membutuhkan pinjaman.
Misalnya memiliki kebutuhan darurat, konsolidasi utang, hingga memenuhi gaya hidup.
Pengajuan utang juga bukan hanya dilakukan di bank.
Belakangan tengah marak pinjaman online yang bisa memfasilitasi kebutuhan orang.
Proses pengajuan dan syaratnya pun tergolong mudah.
Hanya butuh KTP dan nomor HP saja bisa langsung mengajukan pinjaman.
Bahkan pencairan dananya juga sangat cepat hanya hitungan menit saja.
Namun dibalik kemudahan itu tentu ada risiko yang harus dihadapi.
Apalagi jika sampai galbay alias gagal bayar.
Apa risikonya?
Baca Juga: Biasanya Banyak yang Galbay Leasing saat Lebaran, Ini Langkah Bijak Jika Mulai Tak Kuat Bayar
Risiko Galbay Pinjol
Gagal bayar pinjaman online atau utang lainnya bisa jadi merugikan diri sendiri di masa depan.
Pertama, Anda bisa masuk daftar hitam di SLIK OJK.
Catatan buruk dalam riwayat utang, dapat mengakibatkan skor kredit menurun.
Jika catatannya gagal bayar, skor kredit akan buruk,dan Anda akan sulit dan bahkan tidak bisa lagi mengajukan pinjaman di lembaga keuangan.
Akibatnya bukan di masa depan Anda akan sulit mengembangkan aset-aset Anda karena terbatasnya akses untuk mendapat bantuan pinjaman dari lembaga keuangan.
Kedua, semakin menunda dan mengabaikan kewajiban pembayaran, bunga dan utang akan semakin menumpuk.
Jumlah utang pun akan semakin besar dan sulit dibayar sehingga Anda akan sulit mengatur ulang rencana-rencana finansial di masa depan.
Masalah lain yang tidak menyenangkan adalah berhadapan dengan penagih utang atau debt collector yang meneror.
Ketenangan keluarga dan orang-orang terdekat pun jadi terganggu sehingga stres tidak terhindarkan.
Jika berlarut-larut motivasi bekerja dan beraktivitas akan menurun, kualitas hidup pun juga ikut menurun.
Maka penting untuk disadari sejak awal untuk bijak dan hati-hati dalam berutang.
Baca Juga: Sudah Lewat 90 Hari Galbay Pinjol tapi Tak Ada DC Menagih, Apakah Artinya Aman?
Jangan pernah tergiur kemudahan berutang yang ditawarkan sejumlah pinjaman online, apalagi hanya untuk berbelanja barang-barang yang konsumtif dan sebenarnya tidak dibutuhkan.
Jika terpaksa berutang, pilihlah lembaga keuangan pemberi pinjaman yang legal, kredibel dan terdaftar di OJK.
Dan tidak kalah penting adalah pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan peminjaman, serta Anda hendaknya memiliki rencana keuangan yang matang.
Termasuk strategi membayar utang dengan penghasilan yang Anda peroleh.
Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan membayarnya di kemudian hari.
Baca Juga: Waduh Padahal Sering Digunakan, Ternyata Ini 5 Jenis Pinjaman yang Sulit Dilunasi dan Bikin Galbay