Find Us On Social Media :

Bisakah Ganti Jaminan Bank Jika Kredit Sudah Berjalan? Simak Penjelasannya

Ganti jaminan bank (Hukumonline.com)

GridFame.id - Bank sejak dulu menjadi tempat yang jadi pilihan banyak orang untuk ambil kredit.

Ada banyak sekali fasilitas kredit di bank yang bisa dimanfaatkan.

Misalnya kredit modal usaha, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor, atau kredit dengan jaminan lainnya.

Banyak yang bilang syaratnya lebih rumit dibanding pinjaman lainnya.

Namun, plafonnya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Salah satu syarat untuk ajukan kredit ke bank adalah jaminan atau agunan.

Jaminan atau agunan bisa berupa aset yang bersertifikat, misalnya tanah, rumah, hingga kendaraan.

Namun, rupanya banyak yang berubah pikiran ingin mengganti jaminannya setelah kredit berjalan karena alasan tertentu.

Misalnya mengganti jaminan yang semula atas nama orang tua menjadi jaminan atas nama sendiri.

Lalu, apakah bisa hal tersebut dilakukan?

Simak selengkapnya, yuk!

Baca Juga: Simak 5 Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman di Bank dengan Jaminan