GridFame.id - Mudik Lebaran adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak orang di Indonesia untuk kembali ke kampung halaman atau tempat asal mereka selama perayaan Hari Raya Idul Fitri, yang juga dikenal sebagai Lebaran.
Mudik Lebaran biasanya dilakukan untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan Idul Fitri bersama, serta bersilaturahmi dengan kerabat, tetangga, dan teman-teman di kampung halaman.
Tradisi mudik Lebaran sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, terutama mereka yang tinggal jauh dari kampung halaman mereka.
Selama mudik Lebaran, jalan-jalan utama dan transportasi umum biasanya sangat ramai, karena jutaan orang melakukan perjalanan untuk pulang ke kampung halaman mereka.
Meskipun tradisi mudik Lebaran memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan sukacita, namun juga dapat menimbulkan tantangan.
Seperti kemacetan lalu lintas, kepadatan transportasi, dan peningkatan risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, penting untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memperhatikan keselamatan, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Orang biasanya memilih mudik lewat tol atau bisa juga jalur biasa.
Mudik lewat jalur biasa merujuk pada perjalanan menggunakan jalan raya konvensional atau jalan non-tol untuk pulang ke kampung halaman atau tempat asal selama perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Jalur-jalur biasa ini mencakup jalan-jalan utama yang tidak melalui jalan tol, termasuk jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa.
Mudik lewat jalur biasa sering dilakukan oleh orang-orang yang ingin menghemat biaya perjalanan, menghindari tarif tol yang tinggi, atau memilih jalur alternatif karena kondisi lalu lintas atau jarak perjalanan yang tidak terlalu jauh.
Baca Juga: 6 Trik Agar Lebih Irit BBM saat Perjalanan Mudik Lebaran