Penyebab gagal login ke akun WAdan cara mengatasinya
1. Pastikan Terhubung ke Internet yang Stabil
Whatsapp tentunya membutuhkan internet untuk mengaksesnya termasuk saat ingin melakukan verifikasi nomor diawal, selain itu koneksi yang kurang stabil juga bisa mengganggu streaming aplikasi sehingga bisa menyebabkan masalah seperti anda yang alami tidak bisa login ke nomor whatsapp anda.
2. Salah Memasukan Nomor HP
Terkadang ada hal yang tidak anda sadari seperti, salah memasukan nomor HP 1 angka saja maka hasilnya anda tidak bisa login karena kode OTP dari whatsapp tidak akan anda terima, karena salah alamat.
Jadi pastikan terlebih dahulu bahwa nomor whatsapp yang anda masuk untuk login sudah anda ketik dengan benar.
3. Sedang Anda Gangguan Seluler
Jika jaringan seluler nomor whatsapp anda sedang bermasalah atau sedang perbaikan bukan tidak mungkin SMS atau telpon yang masuk jadi terganggu.
Anda mungkin tidak bisa menerima pesan atau telpon dari Whatsapp yang berisi kode OTP untuk anda bisa login ke akun whatsapp kalian.
4. Nomor Anda Gunakan Sudah Mati
Terkadang kita tidak menyadari nomor yang kita gunakan sudah memasuki masa tenggang dan harus berakhir dengan nomor kita yang mati atau hangus tidak bisa digunakan kembali.
Jadi wajar saja jika anda tidak bisa login ke akun whatsapp kalian karena sms OTP yang dikirimkan tidak akan anda terima karena nomor anda sudah mati atau hangus.
Kalau nomor sudah mati solusinya anda harus mengaktifkannya kembali bisa datang ke gerai provider nomor yang anda gunakan (walaupun agak ribet) tapi ini satu-satunya cara untuk bisa menyelamatkan nomor anda yang sudah mati saat ini.
5. Nomor Anda Belum Daftarkan (pengguna nomor baru)
Kalau anda pengguna whatsapp baru untuk nomor baru anda dan anda tidak bisa menggunakan nomor baru anda untuk whatsapp karena tidak kunjung menerima kode OTP yang dikirimkan mungkin bisa jadi anda lupa akan mendaftarkan nomor baru anda.
Kita tahu kebijakan terbaru dari pemerintah indonesai untuk anda yang membeli kartu nomor baru anda harus mendaftarkan nomor anda menggunakan NIK KTP dan KK.