GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan KUR.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas kredit bersubsidi dari pemerintah.
Kredit yang satu ini disalurkan oleh bank-bank di Indonesia serta Pegadaian.
Sesuai dengan namanya, kredit ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM.
Tujuan dari kredit ini adalah untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya.
Bunganya pun sangat rendah, yakni hanya 6% per tahun atau 0,2% per bulan.
Mendapatkan pinjaman KUR bisa dibilang susah susah gampang, tapi selama SLIK OJK bagus dan bisnis memadai, bank atau pegadaian akan cepat cairkan kreditnya.
Ya, sebelum mencairkan kredit, pihak penyalur memang akan melakukan survei usaha atau bisnis terlebih dulu.
Jika bisnis punya potensi berkembang di masa mendatang, maka bank atau Pegadaian bakal menyetujui pinjaman.
Lalu, apakah bisnis debitur bakal dipantau secara berkala selama pelaku usaha menggunakan kredit?
Simak penjelasan selengkapnya di sini!
Baca Juga: 5 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Survei Agar Bank Cepat Acc Pengajuan KUR