Find Us On Social Media :

Sosok Ini Bagikan Pengalaman Penipuan Pinjol, Alih-alih Salah Transfer Rp 20 Juta Berujung Tagihan Fiktif

modus penipuan pinjol

Seorang warganet membagikan pengalaman seseorang yang tiba-tiba mendapatkan transferan.

Ya, anaknya mendadak mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta ke rekening.

Namun, dikira ada salah transfer dari rekening orang tak dikenal.

Kemudian, keduanya mendatangi bank dengan maksud mengembalikan uang tersebut.

Setelah dilakukan pengecekkan ke bank, betapa terkejutnya ternyata bukan salah transfer dari sesrorang.

Tetapi, uang Rp 20 juta itu berasal dari perusahaan pinjol, padahal tak pernah pengajiuan sama sekali.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi pada Anda?

1. Silahkan langsung melaporkannya ke pihak bank.

2. Kumpulkan bukti salah transfer, berupa tangkapan layar mutasi rekening di aplikasi perbankan. Korban juga bisa meminta cetak rekening ke pihak bank.

3. Mintakan surat tanda terima laporan dari Kepolisian, kemudian laporkan kepada pihak bank dan juga ajukan penahanan dana, blokir rekening (pengirim).

4. Jika dihubungi oleh debt collector, korban bisa memberikan penjelasan, tidak pernah melakukan pinjaman dan sudah melapor ke pihak bank. 

5. Apabila korban mendapatkan teror, bisa melapor OJK lewat berbagai saluran tersedia. 

Baca Juga: Apakah Boleh Langsung Diusir? Segera Lakukan Ini Kalau Ada DC Pinjol yang Tagih Utang saat Lebaran