GridFame.id - H-1 lebaran, masih banyak kendaraan yang memadati sejumlah ruas jalan.
Beberapa titik tol juga masih banyak keluar masuk kendaraan para pemudik.
Menurut catatan Kemenhub, puncak arus mudik nasional berdasarkan pilihan masyarakat jatuh pada H-2 Lebaran 2024 atau Senin, 8 April 2024.
Momen ini bertepatan dengan dimulainya cuti bersama dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang atau 13,7 persen.
Namun hingga H-1 ternyata masih banyak kendaraan yang berlalu lalang keluar masuk gerbang tol.
Mudik lewat tol memang lebih dipilih karena menghemat waktu dan tenaga untuk sampai ke kota tujuan.
Dalam menentukan tarif tol ini, tentunya pemerintah tidak melakukannya secara asal-asalan.
Ada beberapa pertimbangan dan analisa kebijakan yang sudah dipikirkan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48, penentuan tarif jalan tol ini berdasarkan beberapa hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.
Nantinya, akan ada evaluasi setiap 2 tahun sekali untuk penentuan tarif tol, apakah tarifnya akan tetap sama, mengalami kenaikan, atau turun.
Sebelum mulai perjalanan, simak begini cara cek tarif tol yang akan dilalui.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Call Center Tol, Pelabuhan, dan Keamanan Untuk Mudik Lebaran 2024