- Diversifikasi Risiko: Investasi dalam obligasi Syariah dapat membantu dalam diversifikasi risiko portofolio, karena pendapatan yang diterima tidak tergantung pada kinerja pasar saham.
4. Investasi Properti Syariah
Investasi properti Syariah melibatkan pembelian, penyewaan, atau pengembangan properti sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Manfaat:
a. Pendapatan Pasif: Investasi properti Syariah dapat memberikan pendapatan pasif kepada investor melalui sewa properti, yang dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.
b. Peningkatan Nilai Aset: Properti memiliki potensi untuk meningkatkan nilainya dari waktu ke waktu, sehingga investasi properti Syariah juga dapat memberikan keuntungan capital gain kepada investor.
5. Tabungan dan Deposito Syariah
Sebagai gantinya, bank memberikan bagi hasil kepada nasabah berdasarkan keuntungan yang diperoleh dari investasi dana tersebut.
Manfaat:
- Keamanan Dana: Tabungan dan deposito Syariah memberikan perlindungan dan keamanan dana kepada nasabah, dengan tetap mematuhi prinsip Syariah yang melarang riba.
- Pendapatan yang Halal: Bagi hasil yang diperoleh dari tabungan dan deposito Syariah dianggap sebagai pendapatan yang halal menurut prinsip Syariah, sehingga cocok untuk individu yang ingin menjaga kepatuhan agama dalam kegiatan keuangan mereka.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Amankah Investasi Emas untuk Siapkan Biaya Pendidikan Anak di Masa Depan? Begini Penjelasannya