Find Us On Social Media :

Ini Ciri Orang Pakai Susuk Supaya Dagangan Laris, Hindari yang Matanya Begini!

GridFame.id - Sebagian masyarakat Indonesia pasti masih percaya dengan hal-hal mistis, apalagi yang berurusan dengan usaha atau bisnis.

Kita sudah sering dengar sebuah restoran memakai pelaris berupa hantu supaya makanannya enak dan banyak pembeli datang.

Namun saat dibawa pulang, makanan tersebut rasanya akan berbeda jauh.

Tapi pernahkah Anda dengar kalau ada juga orang-orang yang sengaja memasang susuk supaya apapun barang yang ia jual laku?

Susuk sendiri lekat kaitannya dengan wanita yang kerja sebagai penghibur atau butuh meyakinkan orang lain supaya membeli barang atau memakai jasanya.

Sayangnya, praktik susuk ini masih sering dilakukan dan banyak orang yang menceritakan pengalamannya tahu seseorang yang memakai susuk.

Salah satu ciri yang paling terlihat adalah jika kita merasa sangat tertarik dengan orang tersebut dengan mudah, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Entah itu tertarik secara hati atau dengan kata-kata yang ia ucapkan.

Matanya pun menyiratkan ketertarikan yang mendalam.

Lalu, apa lagi ciri-cirinya ya?

Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa ciri-ciri yang bisa dilihat jika seseorang memakai susuk.

Baca Juga: Benar Jadi Simbol Keperawanan dan Bikin Enteng Jodoh? Masih Dipercaya Masyarakat Jawa, Ini 3 Arti Mitos Soal Kembang Kantil

Ciri-ciri Seseorang Memakai Susuk

Menilik pada hal tersebut apakah hukum menggunakan susuk dalam Islam?

Apakah diperbolehkan atau diharamkan?

Menghimpun dari lama Islam NU Online, penggunaan susuk dalam Islam diperbolehkan, akan tetapi harus tergantung pada tujuannya.

Dengan kata lain, keterkaitan susuk dengan aqidah Islam sangat bergantung pada keyakinan si pengguna terhadap susuk yang dia pakai. Bisa berakibat pada kekufuran, kefasikan, atau sesuatu yang boleh-boleh saja.

Secara aturan dasar, penggunaan susuk tidak boleh diniatkan untuk melakukan perbuatan maksiat kepada Allah SWT, contohnya untuk memikat pasangan orang lain, agar tidak hamil saat berzina, dan lain sebagainya.

Jika menggunakan susuk dengan niat seperti itu tentu dilarang oleh syariat Islam.

Pemakaian susuk harus mempunyai tujuan yang legal dan jelas supaya tidak ada potensi membuang-buang harta secara sia-sia.

Baca Juga: Ini 6 Benda yang Harus Diletakkan di Tempat Usaha Supaya Tak Kena Santet dan Guna-guna