Namun, nantinya akan ada verifikasi dan validasi, serta penyesuaian data kependudukan.
”Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," ucap Budi.
"Selama ini, ada warga tidak tinggal di Jakarta, tetapi tetap dapat bantuan sosial,” lanjutnya.
Cara Cek Status KTP Jakarta
Dilansir dari KompasTV (12/4/2024), berikut sejumlah cara mengecek status KTP Jakarta:
1. Via situs Dukcapil Jakarta
- Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
- Halaman akan menampilkan keterangan "Cek Pembekuan Warga"
- Tuliskan 16 digit NIK pada kolom "NIK"
- Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom "Captcha"
- Selanjutnya, klik "Cari Data Pembekuan"
- Kemudian, akan muncul keterangan seperti di bawah ini:- "NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili" yang berarti tidak dalam pengajuan penonaktifan NIK - "NIK terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili" yang berarti dalam proses pengajuan penonaktifan NIK
2. Via chat Dukcapil
- Siapkan pesan dengan format: Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, dan alamat (kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota)
- Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp Dukcapil: 0813-2691-2479
- Tunggu balasan dari Dukcapil untuk informasi status NIK KTP
3. Via email Dukcapil
- Tulis email dengan subjek berformat: #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
- Sampaikan detail permintaan di badan email
- Kirim ke alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Email balasan biasanya diterima dalam waktu 24 jam atau 1 hari kerja
4. Via media sosial Dukcapil
- Kunjungi akun media sosial resmi Dukcapil: - Facebook: Halo Dukcapil - X/Twitter: @ccdukcapil - Instagram: @dukcapilkemendagri
- Kirim pesan melalui fitur Direct Message (DM), sampaikan keperluan
- Tunggu balasan dari Dukcapil
Baca Juga: Gagal Aktifkan SPaylater Gegara KTP Pernah Digunakan, Bagaimana Solusinya?