Dilansir dari Kompas.com, untuk dapat mengakses fitur ini pengguna membuka menu pengaturan di aplikasi WhatsApp , kemudian buka opsi Privasi, dan ketuk banner ‘Privancy Checkup’ yang ada di bagian atas.
Cara menggunakan fitur privacy checkup cukuplah mudah.
Fitur ini memiliki empat segmen kategori yang dapat memudahkan penggunanya, di antaranya sebagai berikut:
1. Memilih siapa yang dapat menghubungi
Pada bagian ini menawarkan pengguna dapat mengontrol siapa saja yang dapat menghubungi mereka melalui panggilan pesan.
Pasa bagian ini juga memiliki opsi group, membungkam penelepon yang tidak dikenal, dan dapat juga memblokir kontak.
2. Mengontrol info pribadi
Melalui fitur Privacy Checkup pengguna dapat mengontrol informasi mereka seperti status, serta aktivitas online.
Di bagian ini pengguna dapat menemukan foto profil, last seen dan online, serta read receipts.
3. Menambahkan obrolan ke privasi lebih banyak
Bagian ini mencakup pengaturan waktu pesan default serta cadangan end to end.
4. Menambah perlindungan lebih banyak ke akun
Dalam opsi ini pengguna dapat menemukan kunci sidik jari dan opsi verifikasi dua langkah untuk meningkatkan proteksi terhadap akun WhatsApp miliknya
Baca Juga: Baru Bisa Bayar setelah THR Cair, Apa yang Akan Terjadi Jika Blokir WA Pinjol Sementara?