Find Us On Social Media :

Takut Usaha Bakal Gulung Tikar? Berikut 7 Jenis Asuransi Untuk Melindungi UMKM

jenis asuransi untuk UMKM

Jenis Asuransi untuk Melindungi UMKM

1. Proteksi terhadap Risiko Bisnis

UMKM sering kali terkena dampak dari risiko yang tak terduga, seperti kebakaran, pencurian, bencana alam, atau kerusakan peralatan.

Asuransi bisnis dapat memberikan perlindungan finansial untuk memperbaiki atau mengganti kerugian yang timbul akibat insiden-insiden tersebut.

Dengan demikian, asuransi membantu UMKM untuk tetap beroperasi dan memulihkan diri dari kerugian yang mungkin terjadi.

2. Perlindungan terhadap Tanggung Jawab Hukum

Seiring dengan menjalankan usaha, UMKM juga berhadapan dengan risiko hukum.

Misalnya, klaim ganti rugi dari pihak ketiga akibat cedera atau kerusakan properti dapat mengancam kelangsungan bisnis.

Asuransi tanggung jawab publik atau asuransi profesional dapat memberikan perlindungan terhadap biaya hukum dan klaim ganti rugi yang mungkin timbul.

3. Pemulihan dari Gangguan Operasional

Gangguan operasional, seperti kehilangan inventaris atau ketidakmampuan untuk beroperasi karena perbaikan, bisa merugikan UMKM secara finansial.

Asuransi gangguan usaha (business interruption insurance) dapat memberikan penggantian pendapatan yang hilang selama masa pemulihan usaha.

Baca Juga: Selebgram Bro Jabro Sempat Keluhkan Tertipu Agen Asuransi, Ini Modus-modus Penipuan yang Wajib Diwaspadai

4. Kesehatan dan Perlindungan Karyawan

Kesejahteraan karyawan adalah kunci keberhasilan UMKM.

Asuransi kesehatan karyawan atau asuransi kecelakaan kerja membantu memastikan bahwa staf tetap terlindungi, sehingga memberikan ketenangan pikiran bagi pengusaha UMKM.