Asuransi jiwa atau proteksi jiwa bukan tentang kematian saja.
Melainkan tentang bagaimana keluarga dapat meneruskan kehidupan, setelah pencari nafkah tutup usia.
Contohnya, seorang ayah yang menjadi sandaran nafkah keluarga meninggal dunia.
Kejadian itu otomatis menghentikan juga sumber finansial keluarga yang ditinggalkan.
Bila ada proteksi jiwa, dampak tersebut bisa diperkecil karena asuransi akan mencairkan Uang Pertanggungan (UP) yang bisa menjadi bekal finansial bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup.
Berikut ini hal-hal mengenai asuransi jiwa yang perlu diketahui:
1. Proteksi jiwa memiliki banyak pilihan jenis proteksi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, mulai dari (term life), (whole life), maupun proteksi jiwa dwiguna (endowment insurance)
2. Uang Pertanggungan (UP) dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan Uang Pertanggungan (UP) dapat menjadi bekal bagi ahli waris jika Tertanggung meninggal dunia
3. Asuransi jiwa dapat disertai proteksi tambahan (rider) seperti proteksi kesehatan, atau dilengkapi dengan fitur investasi
4. Jika tidak menyertakan asuransi tambahan seperti proteksi kesehatan, manfaat proteksi jiwa tidak dapat dirasakan secara langsung ketika Tertanggung masih hidup
5. Bila tidak menambahkan proteksi tambahan (rider) seperti Waiver of Premium, premi asuransi jiwa harus terus dibayarkan kendati Pemegang Polis tengah menghadapi kesulitan keuangan
Baca Juga: Mau Beli Asuransi Jiwa? Ini 3 Iming-Iming Agen Asuransi yang Tak Boleh Ditelan Mentah-Mentah