5. Tidak Mampu Membayar Biaya Tambahan atau Bunga
Selain pokok pinjaman, peminjam biasanya juga diwajibkan membayar bunga atau biaya tambahan.
Kegagalan membayar biaya ini bisa dianggap sebagai pelanggaran perjanjian, yang dapat mengarah pada lelang barang jaminan.
6. Penolakan Terhadap Proses Penagihan Utang
Jika peminjam menolak atau menghambat proses penagihan utang, lembaga gadai dapat mempercepat proses lelang untuk mendapatkan kembali nilai barang jaminan.
Lelang barang jaminan adalah langkah terakhir yang diambil oleh lembaga gadai atau pemberi pinjaman setelah upaya-upaya lain tidak berhasil.
Oleh karena itu, untuk menghindari lelang barang jaminan, penting bagi peminjam untuk:
- Membayar cicilan atau pinjaman tepat waktu.
Baca Juga: Gadai BPKB Mobil atau Sertifikat Rumah, Mana yang Dapat Pinjaman Lebih Besar?
- Menjaga komunikasi dengan lembaga gadai dan segera memberitahu jika ada kesulitan keuangan
- Mengikuti semua persyaratan dalam perjanjian gadai.
- Mengambil tindakan segera jika menerima peringatan atau pemberitahuan tentang keterlambatan pembayaran.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Catat! Ini Rincian Biaya yang Harus Ditanggung saat Gadai Barang