GridFame.id - Beberapa tahun terakhir makin banyak modus kejahatan siber atau kejahatan digital.
Berbagai modus digunakan para pelaku untuk merugikan orang lain.
Mulai dari pencurian data pribadi hingga pembobolan akun.
Informasi pribadi yang dimaksud seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor KTP, atau informasi keuangan dengan maksud meniru identitas asli seseorang.
Pelaku dapat mencuri dari rekening, melakukan pembelian dengan kartu kredit, atau membuka rekening baru atas nama korban.
Seperti akun e-wallet dan rekening bank, hingga penyalahgunaan saldo atau fitur paylater.
Tak sedikit pula korban yang data pribadinya dicuri untuk melakukan penipuan.
Bahkan ada yang datanya digunakan untuk pengajuan pinjol.
Hal ini tentu sangat meresahkan.
Apa yang bisa dilakukan jika mengalaminya?
Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Aduh! Jangan sampai Ketipu, Begini Modus Agen Kartu Kredit Abal-abal yang Bikin Rugi