Lewat kolom komentar video TikTok Hendra Yusuf, salah seorang warganet membagikan pengalaman gagal dapat kredit bank gegara paylater padahal tak pernah telat bayar cicilan.
"Gk selalu gara2 kolek slik kok, kk ku aja ditolak pdhl slikny bersih, kta bank nya gr2 pay later phhl kk ku gk pernah nunggk byr," jelas salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari kolom komentar video TikTok Hendra Yusuf.
Lalu, apa sebenarnya yang jadi penilaian bank?
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, bank ternyata tak cuma melihat SLIK OJK nasabahnya saja.
Pihak bank juga akan melihat rasio utang nasabah.
Entah itu utang pinjol, paylater, atau utang di bank lain.
Rasio utang tersebut kemudian disesuaikan dengan pendapatan dan pengeluaran bulanan.
Jika sisa uang tidak cukup untuk membayar cicilan kredit bank yang diajukan, maka bank akan menolak.
Soalnya, bank tidak mau ambil risiko.
Dalam kasus di atas, kemungkinan utang paylater nasabah cukup banyak.
Lalu, apa yang harus dilakukan?