GridFame.id - Di antara seliweran berita politik dan gosip-gosip artis, berita yang menyita perhatian masyarakat adalah aksi menunjukkan saldo ATM.
Aksi pamer itu dilakukan oleh sejumlah artis.
Masing-masing menunjukkan deretan angka milyaran di layar ATM yang disorot oleh kamera.
Nah, bukan hanya masyarakat umum yang tertarik dengan aksi pamer saldo, pejabat pun mulai menyorot.
Setelah petugas pajak yang dibikin penasaran oleh aksi pamer saldo para artis mengerahkan aparatnya, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) juga tertarik untuk memelototi transaksi di rekening para artis tersebut untuk mengetahui apakah dari saldo itu ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mengatakan, instansinya akan meminta informasi kepada pihak terkait seperti perbankan untuk memberikan penilaian mengenai kewajaran dan kebiasaan perputaran dana dari saldo para artis tersebut.
Seperti halnya kantor pajak, tindakan PPATK ini juga tak perlu mendapatkan izin terlebih dahulu dari otoritas perbankan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika menemukan transaksi mencurigakan di saldo para artis itu, perbankan akan melaporkan ke PPATK.
Lalu, PPATK akan melakukan analisis apakah perputaran uang di saldo para artis itu sesuai dengan profil mereka, atau menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan.
Sekadar informasi, kategori transaksi mencurigakan ini misalnya ada aliran dari pelaku tindak pidana, apakah pelaku korupsi, pengedar narkotika, penipuan, tindak pidana pencucian uang dan lain-lain.
Jika PPATK menemukan ada transaksi mencurigakan di saldo rekening para artis itu, maka akan meneruskan laporan itu kepada aparat penegak hukum, apakah kepolisian, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bila analisis atau pemeriksaan PPATK menemukan kaitan harta atau dana tersebut dengan suatu kejahatan tertentu, PPATK akan menyampaikan laporan Hasil Analis atau Hasil Pemeriksaan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Firman seperti dikutip dari KONTAN, Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya petugas pajak akan mengejar tingkat kepatuhan para artis yang memamerkan saldo rekening tersebut dalam melaporkan penghasilan mereka ke kantor pajak.
Selain itu pajak juga akan menguji apakah pajak penghasilan (PPh) yang mereka bayarkan sudah sesuai dengan profil penghasilannya.
Kantor pajak secara otomatis akan menerima laporan saldo rekening termasuk milik para artis dan bisa melakukan permintaan Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) langsung ke bank tempat artis menyimpan dana, tanpa harus melalui izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Ikut Pantau Transaksi Rekening Artis Pamer Saldo"
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar