Sumpah Janji
Menurutnya, bekerja sebagai PNS adalah amanah yang sangat besar dengan menerima gaji dari rakyat serta ada sumpah janji yang diucapkan ketika awal menjabat.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan sistem yang ada, ia justru merasa berat untuk menjalankan tugas dengan benar dan penuh amanah sesuai sumpah janji yang pernah diucapkan.
Selain itu dirinya juga menceritakan awal pengunduran dirinya adalah pada 1 Juli 2019 yang lalu.
"14,5 tahun mengabdi, memulai karier dari tenaga honorer sebagai keamanan kantor di tahun 2005, lalu tahun 2010 diangkat menjadi PNS dan baru pada tahun 2011 resmi menjadi PNS," katanya lagi.
Pilihannya mundur sebagai PNS bukan lantaran sok suci.
"Karena ketika nanti waktunya tiba, saya sendiri yang harus mempertanggungjawabkan apa yang saya perbuat, apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, dan apa yang saya rasakan," tutupnya.
Selain membenarkan informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengatakan Mubarok mundur karena yang bersangkutan ingin mengembangkan usaha yang dirintisnya.
"Dia beralasan ingin mengembangkan usahanya di bidang handycraft souvenir percetakan undangan yang saat itu sudah berkembang," katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral PNS yang Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi..."
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar