4. Jalur hukum
Station Manager Garuda Indonesia Isman Kamanjaya di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat membenarkan laporan hilangnya burung kacer milik penumpang.
Pihak maskapai mengaku, telah menggelar mediasi untuk menyelesaikan persoalan.
Mediasi digelar di Polsek Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Namun, mediasi tidak menghasilkan titik temu.
"Kesepakatan (dalam mediasi) tidak tercapai," katanya. Rendy, kata dia, akan menempuh cara lain untuk merampungkan hilangnya burung kacer.
"Kesepakatan yang di ambil setelah tidak terjadi kesepakatan kekeluargaan, Pak Rendy akan menempuh jalur hukum, itu saja ya, terima kasih," ujarnya.
Baca Juga: Baru Berusia 2 Bulan, Kartika Putri Sebut Putrinya Sudah Mau Berhijrah, Harus Berdebat Panjang Dulu?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilangnya Burung Kacer di Bagasi Garuda, Seharga Rp 150 Juta hingga Tempuh Jalur Hukum".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar