Melalui tes urine, pria kelahiran 30 Desember 1969 itu dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Di sisi lain, Ibra Azhari sempat dipindahkan ke Nusakambangan dan akhir 2009 ia dinyatakan bebas.
Masih belum kapok, kemudian pada 2010 Ibra Azhari kembali kedapatan memiliki sabu-sabu.
Lantas pada Minggu (22/12/2019), Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir dari Kompas.com, penangkapan itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
"Iya (Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar