GridFame.id - Sejumlah warga Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.
Rencana gugatan difasilitasi Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020.
Mereka akan melayangkan gugatan dengan mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma, Minggu (5/1/2020), mengatakan, pihaknya mengajak warga Jakarta yang merasa dirugikan secara material dan immaterial akibat banjir untuk menggugat secara perdata Pemprov DKI.
Pemprov DKI dinilai lalai dan tidak mampu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
"Kami menilai banyaknya permasalahan yang terjadi, kemudian begitu besarnya kerugian yang diterima masyarakat akibat dari suatu dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan. Oleh sebab itu, kami mengajak teman-teman yang lain (korban banjir) untuk melakukan gugatan class action ini sendiri," kata Alvon.
Alvon menambahkan, gugatan class action merupakan upaya hukum korban banjir Jakarta bisa menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita kepada Pemprov DKI.
Warga Jakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penggugat bisa mengirim data identitas diri sesuai KTP DKI Jakarta.
"Daftar bisa langsung kirim nama, alamat, nomor telepon, handphone, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, waktu kejadian atau peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020, dikirim ke email: banjirdki2020@gmail.com," ujar Alvon.
Pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan akan ditutup pada Kamis (9/1/2020) mendatang.
Baca Juga: Sebelum Roboh, Saksi Mata Dengar Gedung di Slipi Berbunyi 'Kretek Kretek'
"Sejauh ini sudah sekitar 30 orang yang daftar dan akan bertambah," ujar Alvon.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, hanya 15 persen wilayah Jakarta yang terdampak banjir saat hujan deras pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
Menurut Anies, banjir melanda sejumlah wilayah karena pompa air yang tersedia tidak mampu mengatasi jumlah air hujan yang tinggi.
"Tempat yang curah hujannya ekstrem seperti di sini (Kelurahan Makasar), di sini curah hujannya ekstrem, maka antara pompa mengalirkan dengan hujan yang jatuh enggak seimbang," kata Anies usai melakukan kerja bakti di Kelurahan Makasar, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2020).
Ia mengatakan, 85 persen wilayah Jakarta lain, contohnya di Kemang, tidak terdampak banjir karena di sana pompa air dapat berfungsi optimal.
Tercatat ada 478 pompa air yang tersebar di 176 titik di Jakarta.
Baca Juga: Sudah Tunjukkan Garis Lurus, Melly Goeslaw Sebut Detak Jantung Ria Irawan Sempat Kembali Ada Grafik
Anies menambahkan, sebanyak 122 unit pompa mobile juga disiagakan di wilayah Jakarta.
Anies memastikan seluruh pompa air kini berfungsi secara baik.
"Hujan yang sedemikian deras, tapi kenapa Kemang tidak banjir, karena pompa mobile kami bekerja di Kemang Raya," ungkap Anies.
"Karena itu, alhamdulillah 85 persen wilayah Jakarta aman. Ada 15 persen yang terdampak dan 15 persen itu ada di bawah 1 persen yang ketinggian airnya di atas 1,5 meter. Artinya secara sistem, kesiapan kita alhamdulillah baik," lanjutnya.
Hujan deras sejak 31 Desember 2019 malam hingga 1 Januari 2020 pagi telah menyebabkan banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ribuan orang harus mengungsi karena rumah mereka dilanda banjir.
Pemprov DKI Jakarta menurunkan 120.000 petugas untuk menanggulangi banjir tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hingga Jumat (3/1/2020), jumlah korban meninggal dunia di wilayah Jabodetabek mencapai 47 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sejumlah Warga Akan Gugat Pemprov DKI karena Dinilai Tak Mampu Atasi Banjir
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar