GridFame.id - Jagad maya Indonesia dikagetkan dengan berita pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Putusan itu dijatuhkan pada pada Senin (6/1/2020).
Reynhard Ia dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Kasus tersebut pun ramai di media sosial Twitter.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terjadi Gempa Bumi di Aceh dengan Magnitudo 6,4, Warga Diimbau Waspada Gempa Susulan!
Ada banyak tweet yang menyebutkan bahwa Reynhard merupakan alumnus Universitas Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI Dr. Rifelly Dewi Astuti mengatakan, Reynhard Sinaga benar adalah alumni dari Universitas Indonesia (UI), namun ia tidak menyebutkan secara gamblang jurusan dan lulusan tahun berapa.
Terkait dengan perbuatan Reynhard, menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan UI. "Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2020). Selain itu, pihaknya juga mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab. Pasalnya bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.
"Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," lanjutnya.
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar