"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya.
Keluarga Korban Menolak Autopsi
Beberapa keluarga kedua korban mendatangi Polresta Manado dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam
Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.
Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.
"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar