Setelah ditangkap, Rama menceritakan pihaknya menemukan dua orang yang sedang mengisap sabu di rumah AM.
Hingga saat ini Rama menuturkan bahwa tersangka AM masih berpandangan bahwa mengonsumsi sabu bukanlah hal yang salah karena tidak dilarang dalam Al Quran.
"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Al Quran," kata AM terhadap Rama.
Rama juga mengaku sudah menjadi pengonsumsi sabu selama bertahun-tahun.
"Saya mengkonsumsi sabu sudah selama 10 tahun," ucap uztad AM.
Sebagai tenaga pengajar, AM juga menyampaikan pandangannya terhadap beberapa santri di pondok pesantren di Surabaya bahwa sabu tidaklah haram.
Rama menambahkan bahwa ada beberapa santri yang terpengaruh untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengkonsumsi sabu di rumah tersangka AM," tambah Rama.
Source | : | Madura.tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar