Lalu, upah pekerja di sektor jasa lain dirangkum BPS sebagai penerima upah paling rendah yaitu sebesar Rp 1,63 juta.
Penggolongan penerima upah juga didasarkan pada jenis pekerjaan utama.
Dimana tenaga kepemimpinan dan ketatapelaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta.
Seterusnya, yakni golongan tenaga kerja pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang upah rata-rata nasionalnya sebagai menempati posisi paling rendah yaitu sebesar Rp 1,17 juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Upah Rata-rata Lulusan Sarjana di Indonesia?"
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar