Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa saat akan dimasukkan kedalam tahanan, Nikita marah dan meminta bayinya yang masih sembilan bulan untuk bisa masuk bersamanya.
"Di dalam tahanan, Nikita Mirzani memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana masuk ke dalam penjara," ungkap Yunus dilansir dari kompas.com.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani enggan berbicara atas kasus penangkapannya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani benar-benar melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita membeberkan bahwa dirinya punya bukti kuat bahwa tudingan Nikita itu salah.
Kuasa hukum Nikita telah memiliki banyak bukti pembelaan untuk membuktikan tidak adanya penganiayaan yang dilakukan Nikita.
Source | : | youtube.com,Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar