"Dari hasil visum didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Erlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat, seperti diktuip dari Kompas.com.
Hasil otopsi ini keluar setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada 25 saksi.
Mereka juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) di kediaman korban.
Dari olah TKP tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, seperti obat-obatan yang dikonsumsi korban, CCTV, dan tabung oksigen.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu saluran empedu," ujar Erlangga.
Setelah dilakukan otopsi dan laporan laboratorium forensik, polisi mengambil sebuah kesimpulan.
"Kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit," ungkap Kabid Humas Polrestabes Bandung.
Penyidik menyimpulkan bahwa tidak adanya tindak kriminal dalam kasus kematian Lina Jubaedah.
Hal ini secara tak langsung membuktikan bahwa tudingan Rizky Febian dan kabar soal dugaan pembunuhan berencana itu keliru.
Baca Juga: Baru Saja Menikah, Marcell Darwin Alami Demam Tinggi hingga Dirawat di Rumah Sakit:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar