Setelah ditangkap, Ali Heri terlihat tidak merasa menyesal.
Pria yang memakai baju warna oranye ini malah menikmati momen-momen dirinya diberi makan oleh polisi di penjara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebutkan bahwa Ali Heri nekat membunuh R karena sakit hati.
Baca Juga: Viral Pasien Virus Corona Sembuh Setelah Minum Air Putih 25 Liter Per Hari: 'Aku Baik-Baik Saja!'
Ali Heri mengaku bahwa korban sering mengejeknya gendut dan memanggilnya dengan nama 'Boboho'.
Dilansir dari madura.tribunnews.com, Kombes Arman Asmara menambahkan bahwa Ali Heri telah merencanakan pembunuhan R seminggu sebelumnya.
Atas perbuatannya, Ali Heri akan dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
Source | : | Madura.tribunnews.com,Mataram.tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar