GridFame.id - Nikita Mirzani telah dinyatakan keluar dari penjara pasca dua hari ditahan.
Pengajuan permohonannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita ditangkap pada Jumat (31/01/2020) dini hari.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief Ditiro.
Pengusaha itu mengaku bahwa ia menerima kekerasan saat masih menjalin hubungan pernikahan dengan Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Dipo juga mengajukan banding kasasi terkait permohonan isbat nikah Nikita Mirzani.
Nikita kemudian mengajukan untuk menjadi tahanan kota.
Akhirnya permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Source | : | instagram.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar