Johnny Depp harus membayar tunjangan sebesar 7 juta dollar AS.
Dua tahun kemudian, Amber Heard menulis opini di sebuah media besar AS.
“Saya menjadi figur publik yang mewakili korban KDRT. Saya merasakan hujatan terhadap perempuan yang berani bersuara,” tulis Heard dalam opini itu.
Meskipun namanya tidak disebut di dalamnya, Johnny Depp merasa tuduhan itu diarahkan kepadanya.
Menurut Depp, tulisan itu merusak reputasinya dan menyebabkan dia kehilangan perannya sebagai Captain Jack Sparrow di film Pirates of the Caribeean.
Karena itulah dia menggugat Heard di pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Gugatan itu disertai tuntutan ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS.
Di dalam gugatannya itu, Johnny Depp menyebutkan bahwa Amber Heard memukul, meninju, dan menendangnya.
“Dia berulang kali dan sering kali melempari saya dengan berbagai benda, termasuk botol, kaleng soda, lilin yang masih menyala, remote control TV, dan kaleng cat, yang membuat saya terluka parah,” kata Johnny Depp.
Sementara itu Heard memasukkan bukti berupa foto-foto yang menunjukkan luka memarnya serta furnitur yang rusak yang menurut dia akibat kekerasan Johnny Depp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Johnny Depp Alami KDRT dari Amber Heard, Dipukul hingga Dilempari Panci
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar