GridFame.id - Nikita Mirzani baru saja diperbolehkan pulang pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sebelumnya, Nikita ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan sidang.
Mantan suaminya, Dipo Latief mengaku menerima tindak KDRT selama menjadi suami Nikita Mirzani.
Penangkapan Nikita dilakukan pada Jumat (31/01/2020) dini hari.
Pasca penangkapannya, warganet dikejutkan dengan keinginan Nikita agar sang anak yang masih bayi boleh ikut bersamanya.
Hal ini dikarenakan Arkana masih menyusu pada Nikita sehingga tak bisa tinggal berjauhan.
Nikita dibantu tim pengacaranya lantas mengajukan permohonan menjadi tahanan kota.
Source | : | instagram.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar